Harga rumah yang terus merangkak naik, kerap menjadi batu sandungan untuk masyarakat membeli rumah, terutama bagi mereka karyawan yang memiliki gaji sebatas UMR (Upah Minimum Regional).
Namun tenang saja, bagi Anda yang memiliki penghasilan UMR, sebenarnya masih bisa kok membeli rumah. Nah, dalam rangka Hari Buruh yang dirayakan setiap tanggal 1 Mei, kali ini kami akan membagikan tips membeli rumah untuk karyawan dengan gaji UMR
Pilih rumah subsidi
Cara yang paling sederhana yang bisa dilakukan oleh karyawan dengan gaji UMR untuk memilki hunian adalah dengan membeli rumah subsidi dengan skema pengajuan KPR subsidi. Karena selain harga rumah subsidi relatif lebih murah, bunga untuk mencicil KPR subsidi relatif lebih rendah, yakni hanya 5% fix hingga masa tenor berakhir.
Menabung untuk membayar DP rumah
Langkah selanjutnya adalah menabung untuk membayar uang Down Payment (DP), sisihkan penghasilan Anda sebesar 20 persen setiap bulannya selama dua tahun. Jadi jika penghasilan Anda Rp 3,6 juta (UMR Jakarta), maka Anda harus menyisihkan uang sekitar Rp 700.000 selama dua tahun. Dengan begitu dalam dua tahun Anda bisa mengumpulkan uang sebesar Rp 16.800.000, angka ini sangat cukup untuk membayar uang DP rumah subsidi yang rata-rata pengembang mematok harga Rp 10 juta.
Pilih tenor yang paling rendah
Setelah berhasil mengumpulkan uang untuk DP, Anda juga harus pintar untuk menentukan berapa lama tenor pinjaman kredit rumah. Dalam skema KPR subsidi, biasanya pilihan waktu pinjaman kredit rumah adalah 15 tahun dan 20 tahun. Dengan perhitungan cicilan Rp 1 juta untuk masa waktu 15 tahun dan Rp 800 ribu untuk masa waktu 20 tahun.
Kami menyerankan Anda untuk memilih masa tenor selama 15 tahun, karena selain cicilannya hanya terpaut Rp 200 ribu, dengan mempersingkat cicilan maka beban hutang Anda akan menjadi lebih berkurang.